Rabu, 14 Maret 2018

EVALUASI PENDIDIKAN DENGAN PENILAIAN AUTENTIK

A.    Penilaian Autentik
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan merupakan salah satu  standar  yang bertujuan untuk menjamin: perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian; pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Penilaian autentik (authentic assesment) adalah suatu proses pengumpulan , pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik (Pusat Kurikulum, 2009) Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Tujuan penilaian autentik:
1.       Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian,
2.       Pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
3.       pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Intinya penilaian autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek. Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran. Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek.
Penilaian autentik harus mampu mencakup tiga ranah hasil belajar yaitu ranah sikap, keterampilan dan pengetahuan dengan menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan setiap siswa apa yang sudah dapat dimiliki oleh peserta didik dan sebaliknya, Terminologi autentik merupakan sinonim dari asli, nyata atau sebenarnya, valid, atau reliabel. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun (Kemendikbud, 2013). Atas dasar tersebut, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan. bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.
Bedasarkan Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik merupakan proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran.
Elemen perubahan dan penilaian pada kurikulum 2013 seperti berikut ini : (Kunandar, 2013:36).
1.       Memperkuat penilaian berbasis kompetensi
2.       Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
3.       Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu mencapai hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal). Artinya pencapaian hasil belajar (kompetensi) peserta didik tidak dibandingkan dengan pencapaian hasil belajar (kompetensi) peserta didik lain, tetapi dibandingkan dengan kriteria ketuntasan (KKM)
4.       Penilaian tidak hanya level kompetensi dasar (KD), tetapi juga pada kompetensi Inti (KI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
5.       Pertanyaan yang tidak memiliki jawaban tunggal
6.       Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat peserta didik sebagai instrumen utama penilaian
7.       Menilai proses pengerjaannya bukan hanya hasilnya

B.      BENTUK  PENILAIAN AUTENTIK 
1.       Penilaian Kinerja    
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi (Kemendikbud, Buku Panduan PLPG 2012).   
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (check list), skala penilaian (rating scale). Daftar cek (check list) digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
2.       Penilaian Proyek 
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode waktu tertentu. Kunandar (2012:279) mengemukakan bahwa “penilaian terhadap suatu tugas meliputi pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, dan penyajian data”. Tugas tersebut dapat berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan.      
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.

3.       Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok,  dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.       Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolio peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya.
2.       Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan orang lain bisa sama bisa berbeda.
3.       Kumpulkan dan simpanlah karya-karya peserta didik dalam satu map atau folder di rumah atau loker masing-masing di sekolah.
4.       Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
5.       Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta diclik.
6.       Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara rnemperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
7.       Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik
8.       diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat "kontrak" atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.

4.       Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari.  Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Tes tertulis berbentuk esai  menuntut dua jenis pola jawaban yaitu :
a.       jawaban terbuka (extended-response) 
b.      jawaban terbatas (restricted-response).  Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru.
Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.

5.       Penilaian Sikap
Kunandar (2013:105) membagi lima jenjang  proses berpikir ranah sikap, yaitu menerima atau memerhatikan, merespon atau menanggapi, menilai atau menghargai, mengorganisasi atau mengelola, dan berkarakter.  Objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah:
1.       Sikap terhadap mata pelajaran.
2.       Sikap terhadap guru/ pengajar. 
3.       Sikap terhadap proses pembelajaran.  Cara atau teknik, yaitu teknik observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. 
6.       Penilaian Diri
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang.  Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1.       dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2.       peserta didik menyadari kekuatan darri kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3.       dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian. Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkahlangkah sebagai berikut.
a.       Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b.      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c.       Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d.      Merminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e.      Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif. f) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

7.       Penilaian Produk          
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan Kunandar (2013 : 299).
Bagaimana seorang guru dapat memberikan penilaian autentik kepada peserta didik?
Guru dapat merancang terlebih dahulu penilaian auntetik seperti berikut ini !
Praktek merancang penialaian autentik:
1.       Pilih salah satu KD dari tema atau topik bahasan mata pelajaran yang Bapak/Ibu ampu.
2.       Identifikasi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkandung dalam KD tersebut 
3.       Tentukan jenis penilaian  autentik yang sesuai dengan KD.
4.       Buat format penilaian autentik berdasarkan KD tema atau topik bahasan mata pelajaran (lihat lampiran: Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah)
5.       Buat instrumen penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang akan digunakan 
6.       Buat pedoman penskoran (rubrik)
7.       Gunakan kata, pernyataan, atau kalimat sendiri sesuai dengan indikator turunan dari KD.
PERTANYAAN :

Didalam penilaian hasil belajar siswa yang dapat digunakan sebagai proses pembelajaran yang lebih baik merupakan penilaian berbasis autentik dimana penilaian autentik memiliki berbagai macam komponen – komponen penilaian yang lebih luas bukan hanya menilai hasil belajar nya saja tetapi juga menilai proses belajar nya akan tetapi dari segi pengalaman, Jika siswa masih tidak mampu mengikuti suatu proses pembelajaran dengan menggunakan penilaian autentik seperti yang sudah dipaparkan dari penilaian tersebut, kendala yang seperti ini apa yang harus diperbaiki atau dievaluasi agar penilaian autentik terhadap siswa dapat diaplikasikan dengan baik? 

4 komentar:

  1. menurut saya, guru yang mempunyai peran penting dalam pelaksanaan penilaian autentik dalam pembelajaran, sehingga dalam berbagai materi pembelajaran khususnya materi pelajaran matematika, dalam penilaian hasil belajar siswa guru sebaiknya mampu menggunakan penilaian autentik dengan baik

    BalasHapus
  2. menurut saya, yang harus dievaluasi agar penilaian autentik dapat diaplikasikan dengan baik adalah "kesiapan" gurunya dalam melaksanakan penilaian autentik itu sendiri. jika gurunya sendiri tidak siap dalam melakukan penilaian autenti, maka tidak akan berjalan dengan baik penilaian autentik tersebut.

    BalasHapus
  3. berdasarkan permasalahan diatas yang harus dievaluasi yaitu guru itu sendiri, guru sebaiknya memahami jika siswa masih tidak bisa mengikutinya apa yang harus guru perbaiki, apakah dalam hal menjelaskan atau dalam penilaian nya itu sendiri

    BalasHapus
  4. Guru itu ibarat kapten sebuah kapal, sehingga guru harus mampu membawa siswanya ke tujuan yang diinginkan. Jadi Penilaian Autentik diperlukan untuk memastikan siswa sudah mencapai tujuan

    BalasHapus